JABARINSIDE.COM |SUKABUMI, – Kompetensi sosial menjadi salah satu aspek penting dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan yang dilaksanakan Kementerian Agama. Kepala madrasah dituntut mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, orang tua, hingga masyarakat sebagai mitra strategis dalam pengembangan pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, menegaskan bahwa selain kompetensi manajerial dan kepemimpinan, kemampuan menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi indikator penting dalam penilaian.
Dalam kesempatan tersebut, H. Dadang Ramdani juga mengingatkan seluruh kepala madrasah agar senantiasa mengimplementasikan lima budaya kerja Kementerian Agama, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lima budaya kerja Kementerian Agama bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku dan kepemimpinan sehari-hari. Kepala madrasah harus menjadi teladan bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik,” tegasnya.
Pelaksanaan PKKM melibatkan tim penilai yang berasal dari unsur Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, pengawas madrasah, serta unsur terkait lainnya yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala madrasah.
Melalui PKKM empat tahunan ini, Kementerian Agama berharap dapat memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas kepemimpinan setiap kepala madrasah. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan tata kelola madrasah agar mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendorong lahirnya kepala madrasah yang profesional, berintegritas, inovatif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu membawa madrasah menjadi lembaga pendidikan Islam yang unggul dan berdaya saing.















