Polisi Jadi Korban, Polisi Jadi Pelaku, Hukum Tetap Jalan

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | DELI SERDANG — Sebuah ironi mencoreng institusi kepolisian di Polresta Deli Serdang. Seorang anggota polisi harus menelan pil pahit ketika sepeda motor miliknya raib. Lebih mengejutkan lagi, pelakunya bukan orang asing, melainkan rekan sesama polisi.


Sepeda motor Honda CRF milik anggota Samapta, Bripda Alfarezy Anggara Sembiring (22), diketahui dicuri oleh rekannya sendiri, Bripda FE, yang juga bertugas di Polresta Deli Serdang. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah tim Buser Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku penadah.


Penadah berinisial Suhartoni alias Toni (41), warga Pasar 10 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamankan pada Kamis (2/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, Toni mengaku sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BK 5174 AKC telah dijual kembali ke kawasan Medan Marelan seharga Rp11 juta. Dari transaksi tersebut, Rp9,5 juta diserahkan kepada Bripda FE.


Tak hanya sekali, Toni juga mengungkap bahwa dirinya pernah menjualkan sepeda motor lain milik Bripda FE. “Yang pertama Honda Vario, dijual lewat marketplace media sosial dan laku Rp4,5 juta,” ujarnya kepada penyidik.


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, melalui Kanit Pidum Iptu Bines Saragih, membenarkan penangkapan penadah tersebut. Polisi kini masih memburu penadah lainnya karena kendaraan hasil curian telah berpindah tangan.


Sebelumnya, Bripda FE lebih dulu diamankan oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkiran barak lajang anggota Samapta pada 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Mangkir Tiga Kali, Tersangka Korupsi DLH Sukabumi Akhirnya Ditangkap di Bandung


Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di barak lajang sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan salat. Namun usai ibadah, korban melihat Bripda FE melintas di depan masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Korban sempat menunggu pelaku kembali, namun hingga Jumat (2/1/2026) pelaku tak kunjung muncul.

Akhirnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Dalam pemeriksaan, Bripda FE mengakui perbuatannya dan mengaku menjual motor tersebut kepada seorang pria berinisial T di wilayah Tembung seharga Rp9.500.000.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, didampingi Kasat Reskrim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh anggota sendiri.
“Pelaku FE telah diamankan.

Baca Juga :  ‎Diduga Ada Intervensi dan Intimidasi, Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Sukabumi Tertekan

Yang bersangkutan adalah personel Polresta Deli Serdang dan kami terapkan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan diproses secara etik dan terancam sanksi PTDH melalui Sie Propam,” tegas Kapolresta.


Diketahui, Bripda FE merupakan anggota yang telah lama bermasalah. Selama 20 tahun berdinas, pangkatnya tidak pernah mengalami kenaikan. Kini, alih-alih memperbaiki diri, ia justru terancam kehilangan kariernya di Kepolisian akibat ulahnya sendiri.

sumber : Berita sumatera Utara

Berita Terkait

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial
‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap
‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut
‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎
Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi
Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana
FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:59 WIB

‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:46 WIB

‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:35 WIB

‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:45 WIB

Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Berita Terbaru