Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Kabupaten Tangerang – Obat Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang pengunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan, namun terkadang kerap dijual bebas tidak sesuai peruntukannya.

Seperti disalah satu rumah yang berada di Jalan Lembangsari, Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang menjual sediaan farmasi ini tanpa resep dokter guna meraup keuntungan uang jutaan rupiah.

Dari informasi masyarakat Rajeg, toko tersebut kerap didatangi pemuda-remaja yang membeli obat jenis tramadol. Bahkan sesekali anak sekolah turut berbondong-bondong mengantri dilokasi tersebut.

Atas keresahan masyarakat tersebut, wartawan investigasi mendalami aktifitasnya dan mendapati bahwa peredaran obat keras dilokasi tersebut dilakukan oleh Mul alias Mulyadi.

Untuk itu, redaksi kembali melayangkan aduan masyarakat kepada Polsek Rajeg, Polresta Tangerang. Dalam dumasnya, awak Media memberikan informasi yang akurat.

Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid. Obat Tramadol ini dijual murah kisaran Rp 60.000,- perlembarnya, sementara untuk hexymer dalam satu paketnya dijual hanya dengan harga Rp. 10.000,- dengan isi beberapa butir.

Baca Juga :  TRAGEDI MENINGGALNYA NS, BUPATI SUKABUMI " KEADILAN HARUS DITEGAKKAN "

Obat-obatan keras ini berdampak signifikan bagi generasi muda ataupun anak-anak sekolah yang mengkonsumsinya, yaitu menyebabkan kekerasan yang diakibatkan dari emosi yang meningkat serta dapat menyebabkan tawuran bagi para pelajar yang mengkonsumsinya.

Mendapat laporan masyarakat adanya peredaran obat keras daftar G diwilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Rajeg, Ipda Doni langsung merespon cepat mendatangi TKP.

Baca Juga :  Warga Ubrug Geger, Dirman Ditemukan Tergantung di Belakang SDN 1 Sentral

“Saya sudah ke lokasi, tolong diinformasikan kalau masih ada aktifitas,” tegas Doni, (13/1/2026)

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemunkan adanya aktifitas dilokasi tersebut.

Sudah Jelas Mengacu pada Undang-Undang pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan sebagaimana pengganti Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun(Tim)

Berita Terkait

‎Mediasi Warga dan Perusahaan di Tenjojaya, Kades Tekankan Kondusivitas Lingkungan
‎Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Ibu Tiri, Jaksa Siapkan Dakwaan Berlapis‎
‎Diduga Dipicu Sengketa Lahan, Pria di Cikidang Alami Luka Parah Akibat Sabetan Golok
Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri
‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎
Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:56 WIB

‎Mediasi Warga dan Perusahaan di Tenjojaya, Kades Tekankan Kondusivitas Lingkungan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

‎Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Ibu Tiri, Jaksa Siapkan Dakwaan Berlapis‎

Senin, 18 Mei 2026 - 10:04 WIB

‎Diduga Dipicu Sengketa Lahan, Pria di Cikidang Alami Luka Parah Akibat Sabetan Golok

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08 WIB

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Selasa, 28 April 2026 - 09:34 WIB

Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB