Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI, Kapolda Tegaskan Komitmen Selamatkan Lingkungan

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | GORONTALO — Kepolisian Daerah Gorontalo menegaskan keseriusannya dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Pohuwato, Selasa (13/1/2026).


Dalam kunjungan perdana ke Kabupaten Pohuwato tersebut, Kapolda didampingi Dirreskrimsus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat utama Polda dan Kapolres Pohuwato. Salah satu agenda utama kunjungan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya penertiban PETI yang selama ini berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Irjen Pol. Widodo menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pemetaan detail terkait aktivitas PETI, termasuk jalur kerja penambangan, titik-titik lokasi, hingga batas wilayah operasi. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan sebelum digelarnya operasi penertiban skala besar dengan dukungan personel yang lebih banyak.

Baca Juga :  Kejari Sukabumi Tangani Dua Kasus Tipikor, Kades Cikahuripan dan Pejabat DLH Resmi Dilimpahkan ke Rutan


“Dari hasil pemantauan udara menggunakan drone, terlihat masih ada aktivitas penambangan ilegal. Mulai dari tenda-tenda penambang hingga lokasi penyembunyian alat berat seperti ekskavator. Semua itu sudah kami petakan secara jelas,” ungkap Widodo.


Kapolda menegaskan, penindakan terhadap PETI tidak akan berhenti di Pohuwato saja. Ke depan, penertiban akan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.


Menurutnya, hasil evaluasi penertiban yang dilakukan Polres Pohuwato akan menjadi bahan penyempurnaan strategi, baik dari sisi metode penindakan, pelibatan personel, hingga dukungan anggaran.

Baca Juga :  Dr. Jefferdian Dilantik Sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat‎

Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng Satuan Tugas Pertambangan Ilegal dari tingkat pusat.


“Jika diperlukan, kami akan melibatkan Satgas dari pusat. Dukungan dan atensi dari pusat tentu akan memperkuat langkah penegakan hukum yang kami lakukan di Gorontalo,” jelasnya.
Irjen Pol. Widodo juga mengimbau masyarakat agar mencari mata pencaharian dengan cara yang tidak merusak lingkungan serta tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ia menyoroti dampak serius PETI, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga munculnya penyakit seperti malaria dan demam berdarah dengue (DBD).


“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sangat sulit dipulihkan. Belum lagi dampak kesehatan yang ditimbulkan dari kubangan bekas tambang dan pencemaran air sungai. Pada akhirnya, masyarakat luas yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemdes Cimanggu Gelar Musdes Penetapan RPJMDes Perubahan 2019–2027


Ia menambahkan, pembuangan sedimentasi yang tidak tertata serta penggunaan merkuri dalam PETI telah mencemari aliran sungai, yang muaranya berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.


Sebagai solusi, Kapolda mendorong masyarakat untuk menempuh jalur legal dalam aktivitas pertambangan dengan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo guna mempercepat proses penerbitan IPR agar tata kelola pertambangan di daerah dapat berjalan lebih tertib dan bertanggung jawab.


“Kami sepakat, tambang harus dikelola secara legal dan bertanggung jawab demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Gorontalo,” pungkas Widodo.

Berita Terkait

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Paoji Nurjaman Dorong Penguatan Struktur Partai hingga Akar Rumput, PDI Perjuangan dan PPP Diminta Perkuat Sinergi
Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga
‎DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Pemeliharaan Jalan Karang Tengah–Sinagar, Warga Berharap Pekerjaan Tepat Waktu
PKKM Empat Tahunan Jadi Tolok Ukur Kepemimpinan Kepala Madrasah di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda Perseroda Air Minum
Yusuf Taojiri Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Cibolang, Camat Gunungguruh Ajak Bersatu Bangun Desa
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Paoji Nurjaman Dorong Penguatan Struktur Partai hingga Akar Rumput, PDI Perjuangan dan PPP Diminta Perkuat Sinergi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:00 WIB

‎DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Pemeliharaan Jalan Karang Tengah–Sinagar, Warga Berharap Pekerjaan Tepat Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:54 WIB

PKKM Empat Tahunan Jadi Tolok Ukur Kepemimpinan Kepala Madrasah di Kabupaten Sukabumi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:22 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda Perseroda Air Minum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Yusuf Taojiri Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Cibolang, Camat Gunungguruh Ajak Bersatu Bangun Desa

Berita Terbaru