JABARINSIDE.COM |SUKABUMI, – Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi mulai memperkuat layanan terpadu bagi calon jemaah haji yang masuk kuota keberangkatan tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan terpadu yang melibatkan sejumlah instansi guna mempermudah seluruh tahapan persiapan ibadah haji.
Kegiatan berlangsung di Aula PLHUT Kementerian Haji dan Umrah, Kompleks Pusbangda’i Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/8/2026). Puluhan calon jemaah haji yang telah masuk daftar kuota keberangkatan tahun 2027 mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, S.Kom., M.Si., mengatakan pelayanan haji saat ini tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga membangun kedekatan antara pemerintah dan calon jemaah sejak awal persiapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin lebih dekat dengan para tamu Allah. Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan mengenai layanan haji, para jemaah dapat langsung berkonsultasi kepada kami sehingga seluruh proses persiapan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Menurut Abdul Manan, sekitar 230 calon jemaah yang masuk kuota keberangkatan tahun 2027 diundang mengikuti sosialisasi. Mereka terdiri dari jemaah berdasarkan nomor urut porsi serta kuota prioritas lanjut usia (lansia). Dari jumlah tersebut, sekitar 70 hingga 80 orang hadir.
Dalam kegiatan itu, Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Kantor Imigrasi Sukabumi, serta Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) agar calon jemaah mendapatkan informasi dan pelayanan secara terpadu.
Dinas Kesehatan memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi syarat istithaah kesehatan, sementara Kantor Imigrasi melayani informasi terkait dokumen perjalanan. Adapun pihak perbankan menjelaskan mekanisme pelunasan biaya haji sekaligus membantu aktivasi layanan digital perbankan.
Abdul Manan menegaskan, kesehatan menjadi syarat utama yang harus dipersiapkan sejak dini. Menurutnya, istithaah kesehatan merupakan persyaratan wajib sebelum calon jemaah dapat melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami mengimbau seluruh calon jemaah agar mulai menjaga kesehatan dari sekarang. Jangan sampai sudah masuk kuota, tetapi tidak dapat berangkat karena kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat,” katanya.
Selain sosialisasi, pihaknya juga mulai menyiapkan layanan teknis, termasuk proses biovisa bagi jemaah yang telah memiliki paspor. Namun, pada pelaksanaan hari itu proses biovisa belum dapat berjalan optimal karena adanya gangguan sistem.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi juga akan memaksimalkan program Easy Passport bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Sukabumi. Melalui program tersebut, calon jemaah tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor.
“Semua layanan kami upayakan semakin mudah. Kami ingin proses administrasi, kesehatan hingga pelunasan dapat dilayani secara terintegrasi sehingga calon jemaah tidak mengalami kesulitan,” jelasnya.
Terkait kuota keberangkatan, Abdul Manan menyebut mayoritas calon jemaah haji tahun 2027 berasal dari kelompok usia 50 hingga 60 tahun. Sementara untuk kategori lansia terdapat 64 orang yang memperoleh prioritas dari pemerintah pusat, meski baru sekitar 10 orang yang telah menyatakan kesiapan berangkat.
Ia berharap seluruh calon jemaah dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari sisi kesehatan, administrasi maupun kesiapan fisik, sehingga seluruh kuota haji Kabupaten Sukabumi tahun 2027 dapat terserap maksimal.
“Kesempatan berhaji merupakan nikmat yang patut disyukuri. Karena itu, seluruh persyaratan hendaknya dipenuhi sejak sekarang agar proses keberangkatan berjalan lancar,” pungkasnya. (*)















