JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa kasus dugaan intimidasi yang melibatkan oknum wartawan terhadap pihak sekolah saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.
Penegasan tersebut disampaikan Deden menyusul kembali mencuatnya persoalan dugaan intimidasi terhadap tenaga pendidik. Ia memastikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Ini sedang berproses ya, hari ini sedang ditangani pihak kepolisian,” ujar Deden saat dikonfirmasi wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deden mengaku menyayangkan terjadinya persoalan tersebut. Menurutnya, tindakan pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan, apabila terbukti melanggar hukum maupun etika, dapat berdampak terhadap citra insan pers yang selama ini menjalankan tugas secara profesional.
“Saya juga sangat menyayangkan, karena itu juga akan membawa dampak yang kurang baik bagi teman-teman wartawan yang menjalankan profesionalisme selaku wartawannya,” katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut Deden, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, tugas jurnalistik harus dijalankan secara profesional dengan tetap mengedepankan kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dengan organisasi profesi wartawan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pola komunikasi yang sehat ketika terjadi persoalan antara insan pers dengan pihak sekolah.
“Nanti kita akan komunikasi dengan PWI, dengan IJTI, dan yang lainnya, tentunya dalam langkah supaya nanti ke depan polanya seperti apa,” ujarnya.
Deden menilai komunikasi antara pemerintah, pihak sekolah, dan organisasi pers diperlukan agar setiap pihak dapat menjalankan tugas serta kewenangannya secara proporsional.
“Supaya bisa nanti sama-sama menjalankan tugas dengan baik, kemudian kendala-kendala bisa dikomunikasikan bersama,” katanya.
Budaya Aman dan Nyaman Tak Hanya untuk Siswa
Di sisi lain, Deden menegaskan bahwa penerapan Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik. Menurutnya, guru dan seluruh tenaga pendidik juga harus mendapatkan rasa aman dan nyaman ketika menjalankan tugasnya.
“Budaya aman dan nyaman di sekolah itu bukan hanya untuk anak sebetulnya, juga kenyamanan untuk guru, para pendidik,” jelasnya.
Untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah memiliki mekanisme lintas sektor melalui Satgas Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah.
Keberadaan satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam menangani maupun mencegah persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.
“Lintas sektor sudah ada, kita ada yang disebut dengan Satgas Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah. Ini sudah terbentuk,” ungkapnya.
Deden berharap keberadaan satgas tersebut, ditambah komunikasi yang lebih intensif dengan organisasi profesi wartawan, dapat menjadi bagian dari upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan sekolah, guru, maupun pemberitaan melalui mekanisme yang tepat.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kondusivitas dunia pendidikan, memberikan rasa aman kepada guru dan tenaga pendidik, sekaligus membangun hubungan yang sehat antara lingkungan pendidikan dengan insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
(Redaksi)















