Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

BANTEN – Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Warganya ke Markas Besar Republik Indonesia (Mabes Polri). Warga melaporkan Mulyadi Jayabaya atas dugaan kasus Memasuki Lahan Tanpa ijin dan pengrusakan terhadap lahan sebagaimana dimaksud Pasal 167 KUHP dan Pasal 170 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sarimulya Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak sejak pada bulan Maret 2021 hingga sekarang.

Kuasa Hukum Warga, H. Rudi Hermanto, SH dirinya bersama puluhan warga mendatangi Mabes Polri untuk melakukan Pelaporan.

“Masih terkait mafia tanah, kita Buka Laporan ke Mabes Polri agar warga segera mendapatkan keadilan. Penyerobotan Lahan yang di lakukan oleh PT. Mulya Kuarsa Anugerah dan tim yang berada di sana termasuk Eks Bupati lebak Mulyadi Jayabaya, mereka semua telah merampas hak warga yang telah bersertifikat. Disini kami meminta satgas mafia tanah khususnya Mabes Polri umumnya seluruh instansi pemerintah bahwasanya untuk membela masyarakat dan hanguskan semua mafia tanah” ujar H. Rudi, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah kepada Kejaksaan di Sukabumi

H. Rudi Hermanto yang sekaligus ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Chakrabhinus juga mengapresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan dugaan mafia tanah.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Landa Sagaranten dan Gegerbitung, Pohon Tumbang dan Belasan Rumah Terdampak

“Kami memberikan suatu penghargaan dan kehormatan untuk warga Desa yang Berani Melaporkan Secara Langsung dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh para oknum mafia tanah yang berada di wilayah Lebak.

Diketahui Nomor Laporan Polisi LP/B/146/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 14 Juni 2023.

Hingga berita ini tayang, pihak dari PT. Mulya Kuarsa Anugerah belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎
PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah
‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus
Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 12:27 WIB

‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎

Sabtu, 19 September 2026 - 13:22 WIB

PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 08:41 WIB

‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan

Berita Terbaru