Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

Foto : Warga Melaporkan JB ke Mabes Polri

BANTEN – Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Warganya ke Markas Besar Republik Indonesia (Mabes Polri). Warga melaporkan Mulyadi Jayabaya atas dugaan kasus Memasuki Lahan Tanpa ijin dan pengrusakan terhadap lahan sebagaimana dimaksud Pasal 167 KUHP dan Pasal 170 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sarimulya Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak sejak pada bulan Maret 2021 hingga sekarang.

Kuasa Hukum Warga, H. Rudi Hermanto, SH dirinya bersama puluhan warga mendatangi Mabes Polri untuk melakukan Pelaporan.

“Masih terkait mafia tanah, kita Buka Laporan ke Mabes Polri agar warga segera mendapatkan keadilan. Penyerobotan Lahan yang di lakukan oleh PT. Mulya Kuarsa Anugerah dan tim yang berada di sana termasuk Eks Bupati lebak Mulyadi Jayabaya, mereka semua telah merampas hak warga yang telah bersertifikat. Disini kami meminta satgas mafia tanah khususnya Mabes Polri umumnya seluruh instansi pemerintah bahwasanya untuk membela masyarakat dan hanguskan semua mafia tanah” ujar H. Rudi, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga :  ‎Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi: Perusahaan Wajib Berikan BPJS, Tunggakan Bisa Berujung Sanksi Pidana

H. Rudi Hermanto yang sekaligus ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Chakrabhinus juga mengapresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan dugaan mafia tanah.

Baca Juga :  ‎PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI

“Kami memberikan suatu penghargaan dan kehormatan untuk warga Desa yang Berani Melaporkan Secara Langsung dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh para oknum mafia tanah yang berada di wilayah Lebak.

Diketahui Nomor Laporan Polisi LP/B/146/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 14 Juni 2023.

Hingga berita ini tayang, pihak dari PT. Mulya Kuarsa Anugerah belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers
‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks
Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak
Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas
‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah
Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Senin, 2 Februari 2026 - 11:35 WIB

‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40 WIB

‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:16 WIB

Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB

‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah

Senin, 19 Januari 2026 - 14:35 WIB

Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS

Berita Terbaru