Heboh! Razia Kendaraan Mendadak di Bandung, Pengendara Terkejut Tanpa Ada Peringatan!

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pengendara motor saat di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.(jabarinside.com)

Salah satu pengendara motor saat di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.(jabarinside.com)

JABARINSIDE.COM, Bandung | Pada hari Sabtu, (25/5) pukul 13.00 WIB, kepolisian Bandung melakukan operasi razia kendaraan bermotor di jalan layang Pasupati. Operasi ini mengejutkan para pengendara karena tidak adanya pemberitahuan atau plang informasi sebelumnya yang biasanya dipasang untuk memberitahu pengguna jalan.

Setiap pengendara motor yang melintas di area tersebut dihentikan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Menurut PP tersebut, razia kendaraan oleh polisi dapat dilakukan secara berkala atau insidental, dengan beberapa ketentuan tertentu. Misalnya, razia berkala dilakukan setiap enam bulan sekali, sementara razia insidental dapat dilakukan saat pelaksanaan operasi kepolisian, terjadi pelanggaran yang tertangkap tangan, atau dalam upaya penanggulangan kejahatan.

Tidak adanya papan pemberitahuan razia kendaraan bermotor.(jabarinside.com)

Namun, berdasarkan pantauan dari jabarinside.com, tidak terlihat adanya tanda pemberitahuan yang biasanya ditempatkan minimal 50 meter sebelum lokasi razia, sesuai dengan yang diwajibkan oleh peraturan. Ketentuan ini penting untuk memastikan bahwa razia dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, petugas kepolisian yang melakukan razia harus menggunakan pakaian seragam lengkap dengan atribut kepolisian, serta dilengkapi dengan surat perintah tugas. Dalam melakukan razia, polisi juga harus berpedoman pada kode etik kepolisian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  ‎Setelah 10 Tahun Berjuang, H. Bachrul Chairi Resmikan Grand Opening Bukit Hanjawong: Destinasi Camping, Hiking, dan Budidaya Lebah Madu‎

Kepolisian Bandung belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran tanda pemberitahuan dalam razia kali ini. Masyarakat diharapkan selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan untuk menghindari hambatan dalam berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.(wld)

Berita Terkait

FGSB Desak Percepatan Pemulangan Jenazah WNI Asal Sukabumi dari Jeddah, Temui Sekda Kota Sukabumi
Dana Desa 2026 Direalisasikan, Pemdes Sukamulya Bangun Rabat Beton Jalan Lingkungan di RW 10 Kebon Jeruk
70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak
Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas
Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh
DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah
‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan
Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:06 WIB

FGSB Desak Percepatan Pemulangan Jenazah WNI Asal Sukabumi dari Jeddah, Temui Sekda Kota Sukabumi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Dana Desa 2026 Direalisasikan, Pemdes Sukamulya Bangun Rabat Beton Jalan Lingkungan di RW 10 Kebon Jeruk

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:14 WIB

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:56 WIB

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:14 WIB

‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya

Berita Terbaru