Kurang Dari 3 Jam Polres Sukabumi Amankan Pelaku Penyerangan Anggota Reskrim Polsek Cireunghas

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Paskah penganiayaan terhadap anggota Reskrim Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi kota memburu pelaku yang melarikan diri, tidak lebih dari 3 jam sudah diamankan dengan barang bukti. Pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 pada jam 10.00 WIB di Kampung Nagrog RT 003/ 007 Desa Cireunghas Kecamatan Cirenghas Sukabumi.

HKBP Rita Suwardi, S.H., S.I.K,. M.M. Kapolres Sukabumi kota melalui konferensi persnya menjelaskan kronologisnya

Oleh Rita mengatakan, ” Di mana saudara HR (korban red) yang merupakan anggota Reskrim yang sedang melaksanakan tugas mendengar dari aduan masyarakat bahwa ada sekelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan mencegat kendaraan yang melintas serta melakukan sweeping dengan menggunakan senjata tajam di kampung Nagrog tepatnya di penggilingan padi. ” Ungkapnya

Lanjutnya, ” Dan korban HR ( korban red)bersama rekan mengecek lokasi tersebut kemudian tiba di TKP korban melihat iring-iringan para pelaku menggunakan lebih kurang 10 motor konvoi, lalu korban HR(korban red) bersama rekan piket menghadang para pelaku tersebut.” Tukas nya

Baca Juga :  RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI" SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS"

Masih dengan Rita,” Akan tetapi saudara V.C.Y dan MA.I ( Pelaku red) berusaha kabur namun berhasil diamankan berikut dengan satu senjata tajam jenis celurit di TKP pertama kemudian pengejaran di TKP kedua Pelaku H alias T diduga menyabetkan senjata tajam menggunakan jenis parang yang ujungnya melengkung ( celurit) dari belakang terhadap korban H.R (Korban red) ke arah bawah pinggang sebelah kanan dilanjutkan R Alias I (Pelaku red) menendang ke arah pinggang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dalam dengan jumlah 7 jahitan dan di larikan ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi kota sedangkan 2 orang pelaku diamankan di Polsek Cireunghas.” Tutupnya

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Pentingnya Produk Hukum Daerah Sebagai Instrumen Kebijakan

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik para pelaku yang diamankan dan juga 5 buah senjata tajam berbagai jenis serta 6 unit telepon genggam dan satu lembar visum milik korban. Para pelaku sekarang ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi kota.

Berita Terkait

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers
‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks
Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak
Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas
‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah
Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Senin, 2 Februari 2026 - 11:35 WIB

‎Sekuriti Larang Wartawan Meliput Demo GSBI di PT Yongstar, Diduga Langgar UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40 WIB

‎Polsek Cisaat Ungkap Video Begal di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Ternyata Hoaks

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:16 WIB

Bentrok Dua Ormas di Lembang, Satu Orang Tewas

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB

‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:49 WIB

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia”Ruswandi Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal Ke Timur Tengah

Senin, 19 Januari 2026 - 14:35 WIB

Polda Gorontalo Tegaskan Status Hukum Marten Basaur, Bukan DPO Melainkan DPS

Berita Terbaru