Bareng Kejari, Kapolres Sukabumi Kota Blender Ribuan Butir Obat Berbahaya

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSERD.COM, Sukabumi | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kepala kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (5/6/2024).

Ratusan gram Sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, Helm dan senjata tajam serta ribuan butir obat berbahaya yang dihasilkan dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang-undang Kesehatan, 1 perkara pencurian dan 13 perkara Undang-undang darurat yang telah Inkracht tersebut diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Warga Tangkil Audiensi dengan PT Bogorindo Cemerlang, Sepakati Perbaikan Jalan dan Irigasi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Hari ini, pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti kepada awak media.

Baca Juga :  Angkot Jalur Cibadak–Cibatu Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

“Tentunya kehadiran pak Kapolres ini memperlihatkan bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri maupun Dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum.” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Berita Terkait

Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata
‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎
Sekar Budaya HJKS ke-156, Bupati Ajak Semua Bersinergi dan Gotong Royong Bangun Sukabumi
‎BPD Sebut Aset Desa, Kades Minta Bukti: Status Lahan di Sukamulya Masih Diperdebatkan
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-17, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Rotasi AKD
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Paoji Nurjaman Dorong Penguatan Struktur Partai hingga Akar Rumput, PDI Perjuangan dan PPP Diminta Perkuat Sinergi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:39 WIB

Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata

Jumat, 11 September 2026 - 09:33 WIB

‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Sekar Budaya HJKS ke-156, Bupati Ajak Semua Bersinergi dan Gotong Royong Bangun Sukabumi

Rabu, 9 September 2026 - 20:07 WIB

‎BPD Sebut Aset Desa, Kades Minta Bukti: Status Lahan di Sukamulya Masih Diperdebatkan

Kamis, 3 September 2026 - 17:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-17, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Rotasi AKD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Paoji Nurjaman Dorong Penguatan Struktur Partai hingga Akar Rumput, PDI Perjuangan dan PPP Diminta Perkuat Sinergi

Berita Terbaru