Bareng Kejari, Kapolres Sukabumi Kota Blender Ribuan Butir Obat Berbahaya

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSERD.COM, Sukabumi | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kepala kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (5/6/2024).

Ratusan gram Sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, Helm dan senjata tajam serta ribuan butir obat berbahaya yang dihasilkan dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang-undang Kesehatan, 1 perkara pencurian dan 13 perkara Undang-undang darurat yang telah Inkracht tersebut diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Rampas Sepeda Motor, 3 Residivis Diringkus Polres Sukabumi Kota

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Hari ini, pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti kepada awak media.

Baca Juga :  Sopir Truk Sampah DLH Kota Bogor Mogok Kerja, 500 Ton Sampah Tertunda Pengangkutannya

“Tentunya kehadiran pak Kapolres ini memperlihatkan bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri maupun Dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum.” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Berita Terkait

Sukses Bawa Kejayaan Esport Indonesia, KaBIN Budi Gunawan Kembali Didapuk Jadi Ketua PB ESI
UNRWA Apresiasi Kepemimpinan Presiden Jokowi Konsisten Bantu Perjuangan Palestina
Sekda dan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Bahas Persiapan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 96
Pengamat Ekonomi UI: Transisi Mulus Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Jamin Stabilitas Ekonomi Nasional
Datangi Kejari Sukabumi, Lpi Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan!!
Jalan Tol Bocimi Exit Parungkuda Akan Segera Buka…
Tokoh Agama Apresiasi Satu Dekade Kinerja Presiden Jokowi, Dukung Program Keberlanjutan Prabowo-Gibran
Gelombang Dukungan Kuat untuk Transisi Prabowo-Gibran: Siap Bawa Indonesia ke Era Emas!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Sukses Bawa Kejayaan Esport Indonesia, KaBIN Budi Gunawan Kembali Didapuk Jadi Ketua PB ESI

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:08 WIB

UNRWA Apresiasi Kepemimpinan Presiden Jokowi Konsisten Bantu Perjuangan Palestina

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Sekda dan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Bahas Persiapan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 96

Rabu, 25 September 2024 - 09:14 WIB

Pengamat Ekonomi UI: Transisi Mulus Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Jamin Stabilitas Ekonomi Nasional

Rabu, 25 September 2024 - 08:24 WIB

Datangi Kejari Sukabumi, Lpi Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan!!

Selasa, 24 September 2024 - 10:19 WIB

Jalan Tol Bocimi Exit Parungkuda Akan Segera Buka…

Jumat, 20 September 2024 - 11:03 WIB

Tokoh Agama Apresiasi Satu Dekade Kinerja Presiden Jokowi, Dukung Program Keberlanjutan Prabowo-Gibran

Senin, 16 September 2024 - 13:02 WIB

Gelombang Dukungan Kuat untuk Transisi Prabowo-Gibran: Siap Bawa Indonesia ke Era Emas!

Berita Terbaru

Uncategorized

Tong Hilap…Well…!!!

Senin, 7 Okt 2024 - 07:44 WIB