Bareng Kejari, Kapolres Sukabumi Kota Blender Ribuan Butir Obat Berbahaya

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSERD.COM, Sukabumi | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kepala kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (5/6/2024).

Ratusan gram Sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, Helm dan senjata tajam serta ribuan butir obat berbahaya yang dihasilkan dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang-undang Kesehatan, 1 perkara pencurian dan 13 perkara Undang-undang darurat yang telah Inkracht tersebut diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca Juga :  ‎Baznas RI Gelar Rakor Ketahanan Pangan di Sukabumi: Dorong Replikasi Program Pertanian Zakat

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Hari ini, pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti kepada awak media.

Baca Juga :  Warga Mayarakat Desa Sukadamai Kembali Terima Bantuan Sosil Beras 10 kg Cek Faktanya?

“Tentunya kehadiran pak Kapolres ini memperlihatkan bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri maupun Dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum.” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Berita Terkait

‎Rumah Pemuda Disabilitas Ambruk, Bupati Sukabumi Gerak Cepat: Warga Gotong Royong Bangun Harapan Baru untuk Fadil‎
Pemerintah Pacu Peningkatan Ekonomi Desa Lewat Hilirisasi Pertanian Skala Nasional
Prabowo Lepas Langsung Kepulangan Raja Yordania Abdullah II, Jet Tempur Mengudara di Langit Jakarta
Ditugaskan Presiden Prabowo ke Afrika, Satgas TNI Bangun Generasi Sehat di Kongo
Momen Prabowo Jemput Raja Yordania Abdullah II, Satu Mobil Bareng ke Istana Merdeka
Kisah Kapal SPPG Nyeberang Laut Antarkan MBG untuk 951 Anak-Anak Pulau
Legislator Gerindra Suarakan Hak Disabilitas dalam RKUHAP
Bela Guru Terdzalimi : Keberpihakan Presiden Prabowo terhadap Pendidikan Kuat dan Nyata
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:40 WIB

‎Rumah Pemuda Disabilitas Ambruk, Bupati Sukabumi Gerak Cepat: Warga Gotong Royong Bangun Harapan Baru untuk Fadil‎

Sabtu, 15 November 2025 - 21:00 WIB

Pemerintah Pacu Peningkatan Ekonomi Desa Lewat Hilirisasi Pertanian Skala Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 16:27 WIB

Prabowo Lepas Langsung Kepulangan Raja Yordania Abdullah II, Jet Tempur Mengudara di Langit Jakarta

Sabtu, 15 November 2025 - 12:52 WIB

Ditugaskan Presiden Prabowo ke Afrika, Satgas TNI Bangun Generasi Sehat di Kongo

Sabtu, 15 November 2025 - 09:18 WIB

Momen Prabowo Jemput Raja Yordania Abdullah II, Satu Mobil Bareng ke Istana Merdeka

Jumat, 14 November 2025 - 19:19 WIB

Kisah Kapal SPPG Nyeberang Laut Antarkan MBG untuk 951 Anak-Anak Pulau

Jumat, 14 November 2025 - 14:58 WIB

Legislator Gerindra Suarakan Hak Disabilitas dalam RKUHAP

Jumat, 14 November 2025 - 11:37 WIB

Bela Guru Terdzalimi : Keberpihakan Presiden Prabowo terhadap Pendidikan Kuat dan Nyata

Berita Terbaru