Diduga Bangkrut Tabungan Koperasi Kopdit Citra Utama Tidak Bisa di Tarik Anggota

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Tiga anggota Koperasi Kredit (Kopdit) Citra Utama keluhkan penarikan dana tabungan yang tidak kunjung bisa dicairkan.

Hal tersebut disampaikan tiga anggota Kopdit Citra Utama yang berkantor di Pertigaan Cisukaratu, Kompleks Gedung BK3D, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada awak media YD , TS dan FS selaku anggota Kopdit Citra Utama, mengaku akan menarik uang tabungan yang telah mereka simpan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat akan mengambil uang simpanan di Kopdit Citra Utama, ketiga anggota koperasi itu tidak berhasil mendapatkan hak uang tabungan mereka dengan sejumlah alasan.

“Kami akan menarik dana tabungan, namun pihak pengurus tidak bisa mencairkan, bahkan pengurus tidak bisa memberi kepastian kapan hak kami bisa diberikan dengan alasan bahwa koperasi sedang tidak baik-baik saja,” ujar YD kepada awak media.

Baca Juga :  ‎Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Bersama Gubernur Jabar di Gedung Sate‎

Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Udan Burhanudin, selaku Pelaksana Harian Kopdit Citra Utama, kepada awak media membenarkan, pihaknya telah menerima pengajuan penarikan uang simpanan atas nama 3 anggota koperasi tersebut.

Namun menurut Udan, Pihak Koperasi untuk saat ini belum bisa mengabulkan pengajuan penarikan dana simpanan dari anggotanya, disebabkan kas koperasi sedang kosong.

“Terus terang keadaan koperasi sedang tidak baik-baik saja, terkait perkembangan ekonomi, dan beredarnya rumor di anggota untuk menarik simpanannya, sehingga otomatis jangankan setoran atau tabungan yang masuk tetapi mereka rame-rame ingin menarik modal. Dengan demikian koperasi kelabakan,”. Ungkap Udan kepada awak media, Selasa (27/08/2024).

Baca Juga :  Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Warungkiara, 1.059 Warga Binaan Terima Remisi Dasawarsa, 19 Langsung Bebas

Lanjut Udan, pihak Koperasi saat ini tidak ada uang untuk bisa mencairkan dana simpanan anggota.

Dikonfirmasi terkait regulasi di badan usaha Koperasi ini tentang larangan anggota untuk bisa mengambil uang simpanan mereka, Udan memastikan tidak ada aturan yang mengatur anggota untuk menarik simpanannya.

“Secara aturan, anggota bisa kapan saja mengambil uang simpanannya, tapi saat ini Koperasi tidak ada uang untuk membayar,” jelasnya lagi.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait tanggung jawab dan upaya pengurus untuk menindaklanjuti pengajuan penarikan simpanan anggotanya, kepada awak media Udan mengaku tidak bisa menjanjikan kapan pihaknya bisa mengabulkan pencairan untuk anggotanya.

Baca Juga :  Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi: Truk Diduga Rem Blong Sebelum Terperosok ke Jurang di Cikidang

“Untuk tanggal kapan kita tidak bisa menjanjikan, kalau ada uang, baru kita bisa bayar,” ungkapnya.

Udan menyebut saat ini dirinya hanya bekerja di Kopdit Citra Utama itu sendirian, selain menjabat pelaksana harian dirinya juga menjabat sebagai bendahara, juga sekaligus karyawan, di koperasi simpan pinjam dengan jumlah anggota 506 orang, dengan Ketua Koperasi Iwan Sunarwan.

3 anggota Kopdit Citra Utama akan menindak lanjuti permasalahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan Koperasi tersebut ke Kepolisian maupun Instansi terkait lainnya.

Berita Terkait

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP
Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam
Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing
‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi
BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA
SMA Negeri 1 Cikembar Gelar IHT Penguatan Gapura Pancawaluya 2026
Buruh Sukabumi Datangi Disnaker, Tuntut Perhatian Soal Kesejahteraan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Jumat, 17 April 2026 - 11:25 WIB

Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP

Jumat, 17 April 2026 - 09:56 WIB

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 April 2026 - 09:53 WIB

Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing

Kamis, 16 April 2026 - 13:59 WIB

BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA

Kamis, 16 April 2026 - 12:52 WIB

SMA Negeri 1 Cikembar Gelar IHT Penguatan Gapura Pancawaluya 2026

Kamis, 16 April 2026 - 11:07 WIB

Buruh Sukabumi Datangi Disnaker, Tuntut Perhatian Soal Kesejahteraan

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WIB

‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi

Berita Terbaru

Jabar Update

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 Apr 2026 - 09:56 WIB