Diduga Bangkrut Tabungan Koperasi Kopdit Citra Utama Tidak Bisa di Tarik Anggota

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Tiga anggota Koperasi Kredit (Kopdit) Citra Utama keluhkan penarikan dana tabungan yang tidak kunjung bisa dicairkan.

Hal tersebut disampaikan tiga anggota Kopdit Citra Utama yang berkantor di Pertigaan Cisukaratu, Kompleks Gedung BK3D, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada awak media YD , TS dan FS selaku anggota Kopdit Citra Utama, mengaku akan menarik uang tabungan yang telah mereka simpan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat akan mengambil uang simpanan di Kopdit Citra Utama, ketiga anggota koperasi itu tidak berhasil mendapatkan hak uang tabungan mereka dengan sejumlah alasan.

“Kami akan menarik dana tabungan, namun pihak pengurus tidak bisa mencairkan, bahkan pengurus tidak bisa memberi kepastian kapan hak kami bisa diberikan dengan alasan bahwa koperasi sedang tidak baik-baik saja,” ujar YD kepada awak media.

Baca Juga :  Setahun Hadir di Sukabumi, Halmit Coffee & Resto Rayakan Anniversary Ke-1

Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Udan Burhanudin, selaku Pelaksana Harian Kopdit Citra Utama, kepada awak media membenarkan, pihaknya telah menerima pengajuan penarikan uang simpanan atas nama 3 anggota koperasi tersebut.

Namun menurut Udan, Pihak Koperasi untuk saat ini belum bisa mengabulkan pengajuan penarikan dana simpanan dari anggotanya, disebabkan kas koperasi sedang kosong.

“Terus terang keadaan koperasi sedang tidak baik-baik saja, terkait perkembangan ekonomi, dan beredarnya rumor di anggota untuk menarik simpanannya, sehingga otomatis jangankan setoran atau tabungan yang masuk tetapi mereka rame-rame ingin menarik modal. Dengan demikian koperasi kelabakan,”. Ungkap Udan kepada awak media, Selasa (27/08/2024).

Baca Juga :  Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas RKPD Jawa Barat 2025

Lanjut Udan, pihak Koperasi saat ini tidak ada uang untuk bisa mencairkan dana simpanan anggota.

Dikonfirmasi terkait regulasi di badan usaha Koperasi ini tentang larangan anggota untuk bisa mengambil uang simpanan mereka, Udan memastikan tidak ada aturan yang mengatur anggota untuk menarik simpanannya.

“Secara aturan, anggota bisa kapan saja mengambil uang simpanannya, tapi saat ini Koperasi tidak ada uang untuk membayar,” jelasnya lagi.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait tanggung jawab dan upaya pengurus untuk menindaklanjuti pengajuan penarikan simpanan anggotanya, kepada awak media Udan mengaku tidak bisa menjanjikan kapan pihaknya bisa mengabulkan pencairan untuk anggotanya.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Gunungkencana Terbakar

“Untuk tanggal kapan kita tidak bisa menjanjikan, kalau ada uang, baru kita bisa bayar,” ungkapnya.

Udan menyebut saat ini dirinya hanya bekerja di Kopdit Citra Utama itu sendirian, selain menjabat pelaksana harian dirinya juga menjabat sebagai bendahara, juga sekaligus karyawan, di koperasi simpan pinjam dengan jumlah anggota 506 orang, dengan Ketua Koperasi Iwan Sunarwan.

3 anggota Kopdit Citra Utama akan menindak lanjuti permasalahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan Koperasi tersebut ke Kepolisian maupun Instansi terkait lainnya.

Berita Terkait

Kapolres Sukabumi Kunjungi Korban Kecelakaan Maut di RSUD Palabuhanratu, Beri Bantuan dan Dukungan Moril
Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Ciawi, Ucapkan Terimakasih Kepada Polri
Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban
Kritik Pedas Prof. Ribka Tjiptaning Tentang Kebijakan Kesehatan Pemerintah, dan Desak Penguatan Penegakan Hukum
Perebutan Gelar Juara, Puluhan Piala Bertebaran di Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I 2025
Konfirmasi Dugaan Pungli Ke Disdik Kota Wartawan Mengalami Perlakuan Yang Tidak Menyenangkan
Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:28 WIB

Kapolres Sukabumi Kunjungi Korban Kecelakaan Maut di RSUD Palabuhanratu, Beri Bantuan dan Dukungan Moril

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:29 WIB

Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun Gerbang Tol Ciawi, Ucapkan Terimakasih Kepada Polri

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:14 WIB

Satlantas Polres Sukabumi Tindak Taksi Gelap dan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:29 WIB

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban

Senin, 3 Februari 2025 - 22:03 WIB

Perebutan Gelar Juara, Puluhan Piala Bertebaran di Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:38 WIB

Konfirmasi Dugaan Pungli Ke Disdik Kota Wartawan Mengalami Perlakuan Yang Tidak Menyenangkan

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:41 WIB

Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:40 WIB

HUT Ke-52 DPC PDIP Sukabumi Berlangsung Dengan Meriah

Berita Terbaru

Organisasi

Sempat Cekcok Antar Ormas di Cikembar Berakhir Damai

Jumat, 7 Feb 2025 - 12:23 WIB

Jabar Update

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban

Kamis, 6 Feb 2025 - 07:29 WIB