JABARINSIDE.COM | Tiga anggota Koperasi Kredit (Kopdit) Citra Utama keluhkan penarikan dana tabungan yang tidak kunjung bisa dicairkan.
Hal tersebut disampaikan tiga anggota Kopdit Citra Utama yang berkantor di Pertigaan Cisukaratu, Kompleks Gedung BK3D, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepada awak media YD , TS dan FS selaku anggota Kopdit Citra Utama, mengaku akan menarik uang tabungan yang telah mereka simpan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun saat akan mengambil uang simpanan di Kopdit Citra Utama, ketiga anggota koperasi itu tidak berhasil mendapatkan hak uang tabungan mereka dengan sejumlah alasan.
“Kami akan menarik dana tabungan, namun pihak pengurus tidak bisa mencairkan, bahkan pengurus tidak bisa memberi kepastian kapan hak kami bisa diberikan dengan alasan bahwa koperasi sedang tidak baik-baik saja,” ujar YD kepada awak media.
Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Udan Burhanudin, selaku Pelaksana Harian Kopdit Citra Utama, kepada awak media membenarkan, pihaknya telah menerima pengajuan penarikan uang simpanan atas nama 3 anggota koperasi tersebut.
Namun menurut Udan, Pihak Koperasi untuk saat ini belum bisa mengabulkan pengajuan penarikan dana simpanan dari anggotanya, disebabkan kas koperasi sedang kosong.
“Terus terang keadaan koperasi sedang tidak baik-baik saja, terkait perkembangan ekonomi, dan beredarnya rumor di anggota untuk menarik simpanannya, sehingga otomatis jangankan setoran atau tabungan yang masuk tetapi mereka rame-rame ingin menarik modal. Dengan demikian koperasi kelabakan,”. Ungkap Udan kepada awak media, Selasa (27/08/2024).
Lanjut Udan, pihak Koperasi saat ini tidak ada uang untuk bisa mencairkan dana simpanan anggota.
Dikonfirmasi terkait regulasi di badan usaha Koperasi ini tentang larangan anggota untuk bisa mengambil uang simpanan mereka, Udan memastikan tidak ada aturan yang mengatur anggota untuk menarik simpanannya.
“Secara aturan, anggota bisa kapan saja mengambil uang simpanannya, tapi saat ini Koperasi tidak ada uang untuk membayar,” jelasnya lagi.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait tanggung jawab dan upaya pengurus untuk menindaklanjuti pengajuan penarikan simpanan anggotanya, kepada awak media Udan mengaku tidak bisa menjanjikan kapan pihaknya bisa mengabulkan pencairan untuk anggotanya.
“Untuk tanggal kapan kita tidak bisa menjanjikan, kalau ada uang, baru kita bisa bayar,” ungkapnya.
Udan menyebut saat ini dirinya hanya bekerja di Kopdit Citra Utama itu sendirian, selain menjabat pelaksana harian dirinya juga menjabat sebagai bendahara, juga sekaligus karyawan, di koperasi simpan pinjam dengan jumlah anggota 506 orang, dengan Ketua Koperasi Iwan Sunarwan.
3 anggota Kopdit Citra Utama akan menindak lanjuti permasalahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan Koperasi tersebut ke Kepolisian maupun Instansi terkait lainnya.