Kuasa Hukum Laporkan Kapolsek Cidahu dan Sejumlah Pihak ke Mabes Polri Terkait Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Tim kuasa hukum korban pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, resmi melaporkan Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet beserta sejumlah pihak ke Mabes Polri, Senin, 14 Juli 2025. Laporan ini disampaikan langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Bareskrim Mabes Polri.

‎Pembubaran rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret tersebut terjadi pada 20 Juni 2025. Dalam keterangannya, kuasa hukum korban menyebut bahwa AKP Endang Slamet diduga tidak profesional dan tidak bersikap netral dalam menangani situasi.

‎“Kami menduga adanya sikap tidak profesional dari Kapolsek, bahkan dalam video yang beredar, beliau mengatakan tempat ini ditutup atas nama undang-undang dan menyebut bahwa kegiatan di sana dilakukan di luar dari agama kita. Pernyataan seperti ini memancing keresahan masyarakat dan dapat menimbulkan kekacauan,” ungkap kuasa hukum korban Stein Siahaan

‎Menurut tim hukum, seharusnya pihak kepolisian bersikap mengayomi dan mencegah potensi konflik, bukan malah menambah keruh suasana. Dalam laporan ini, kuasa hukum juga mengajukan aduan terhadap 4 orang lainnya atas dugaan penistaan agama.

‎“4 orang yang kami laporkan antara lain adalah Kepala Desa, RP, seorang tokoh agama, serta seorang Ketua PAC dari salah satu partai besar. Mereka menyebut bahwa jika ada yang beribadah di luar agama mereka, maka mereka telah mengotori kampung tersebut. Ini sangat tidak sejalan dengan konstitusi kita,” tegas kuasa hukum.

‎Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan para terlapor telah menimbulkan trauma mendalam bagi para pelajar yang mengikuti retret. Saat ini, para korban masih dalam proses pemulihan mental.

‎“Kami juga meminta agar seluruh laporan ini dapat diproses secara adil dan tegas. Mabes Polri harus tegak lurus dalam menegakkan hukum dan menjaga konstitusi, termasuk pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara,” lanjutnya.

‎Diketahui, laporan ini disampaikan bersamaan dengan agenda pelaporan atas dugaan penistaan agama dan permintaan agar kasus tersebut tidak dipisahkan dengan kasus pembubaran retret, karena berkaitan erat dan berdampak langsung terhadap kondisi psikologis anak-anak peserta kegiatan.

‎Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diterima.

Baca Juga :  ‎Reses Perdana 2026, Teddy Setiadi Tampung Aspirasi Warga Dapil II, Fokus Kawal Pembangunan Daerah‎


‎Sumber : Dilansir dari Tempo.com, pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 14.23 WIB, kuasa hukum korban telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah pihak terkait pembubaran retret.

Baca Juga :  Tim Evaluasi Kecamatan Cikembar Analisis Kelayakan BUMDes Sukamulya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Rumah Warga di Lengkong Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai Rp250 Juta

Berita Terkait

‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎
Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi
Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Di masjid Assalam Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan Pembangunan
GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN
HARGA SEJUMLAH BAHAN POKOK DI PSM PALABUHANRATU STABIL, SEJUMLAH KOMODITAS BAHKAN TURUN
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:09 WIB

‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:28 WIB

Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31 WIB

‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:03 WIB

HARGA SEJUMLAH BAHAN POKOK DI PSM PALABUHANRATU STABIL, SEJUMLAH KOMODITAS BAHKAN TURUN

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:11 WIB

‎PT Paiho Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan Apresiasi Siswa Berprestasi Lewat Program CSR‎

Berita Terbaru