Kuasa Hukum Laporkan Kapolsek Cidahu dan Sejumlah Pihak ke Mabes Polri Terkait Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Tim kuasa hukum korban pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, resmi melaporkan Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet beserta sejumlah pihak ke Mabes Polri, Senin, 14 Juli 2025. Laporan ini disampaikan langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Bareskrim Mabes Polri.

‎Pembubaran rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret tersebut terjadi pada 20 Juni 2025. Dalam keterangannya, kuasa hukum korban menyebut bahwa AKP Endang Slamet diduga tidak profesional dan tidak bersikap netral dalam menangani situasi.

‎“Kami menduga adanya sikap tidak profesional dari Kapolsek, bahkan dalam video yang beredar, beliau mengatakan tempat ini ditutup atas nama undang-undang dan menyebut bahwa kegiatan di sana dilakukan di luar dari agama kita. Pernyataan seperti ini memancing keresahan masyarakat dan dapat menimbulkan kekacauan,” ungkap kuasa hukum korban Stein Siahaan

‎Menurut tim hukum, seharusnya pihak kepolisian bersikap mengayomi dan mencegah potensi konflik, bukan malah menambah keruh suasana. Dalam laporan ini, kuasa hukum juga mengajukan aduan terhadap 4 orang lainnya atas dugaan penistaan agama.

‎“4 orang yang kami laporkan antara lain adalah Kepala Desa, RP, seorang tokoh agama, serta seorang Ketua PAC dari salah satu partai besar. Mereka menyebut bahwa jika ada yang beribadah di luar agama mereka, maka mereka telah mengotori kampung tersebut. Ini sangat tidak sejalan dengan konstitusi kita,” tegas kuasa hukum.

‎Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan para terlapor telah menimbulkan trauma mendalam bagi para pelajar yang mengikuti retret. Saat ini, para korban masih dalam proses pemulihan mental.

‎“Kami juga meminta agar seluruh laporan ini dapat diproses secara adil dan tegas. Mabes Polri harus tegak lurus dalam menegakkan hukum dan menjaga konstitusi, termasuk pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara,” lanjutnya.

‎Diketahui, laporan ini disampaikan bersamaan dengan agenda pelaporan atas dugaan penistaan agama dan permintaan agar kasus tersebut tidak dipisahkan dengan kasus pembubaran retret, karena berkaitan erat dan berdampak langsung terhadap kondisi psikologis anak-anak peserta kegiatan.

‎Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diterima.

Baca Juga :  ‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi


‎Sumber : Dilansir dari Tempo.com, pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 14.23 WIB, kuasa hukum korban telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah pihak terkait pembubaran retret.

Baca Juga :  Ribuan Murid Sekolah Swasta Terlantar Akibat Kehilangan Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Pemdes Parakanlima Gelar Musrenbangdes, Fokuskan Rencana Pembangunan Tahun 2026 dan 2027‎

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru