Kuasa Hukum Laporkan Kapolsek Cidahu dan Sejumlah Pihak ke Mabes Polri Terkait Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Tim kuasa hukum korban pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, resmi melaporkan Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet beserta sejumlah pihak ke Mabes Polri, Senin, 14 Juli 2025. Laporan ini disampaikan langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Bareskrim Mabes Polri.

‎Pembubaran rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret tersebut terjadi pada 20 Juni 2025. Dalam keterangannya, kuasa hukum korban menyebut bahwa AKP Endang Slamet diduga tidak profesional dan tidak bersikap netral dalam menangani situasi.

‎“Kami menduga adanya sikap tidak profesional dari Kapolsek, bahkan dalam video yang beredar, beliau mengatakan tempat ini ditutup atas nama undang-undang dan menyebut bahwa kegiatan di sana dilakukan di luar dari agama kita. Pernyataan seperti ini memancing keresahan masyarakat dan dapat menimbulkan kekacauan,” ungkap kuasa hukum korban Stein Siahaan

‎Menurut tim hukum, seharusnya pihak kepolisian bersikap mengayomi dan mencegah potensi konflik, bukan malah menambah keruh suasana. Dalam laporan ini, kuasa hukum juga mengajukan aduan terhadap 4 orang lainnya atas dugaan penistaan agama.

‎“4 orang yang kami laporkan antara lain adalah Kepala Desa, RP, seorang tokoh agama, serta seorang Ketua PAC dari salah satu partai besar. Mereka menyebut bahwa jika ada yang beribadah di luar agama mereka, maka mereka telah mengotori kampung tersebut. Ini sangat tidak sejalan dengan konstitusi kita,” tegas kuasa hukum.

‎Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan para terlapor telah menimbulkan trauma mendalam bagi para pelajar yang mengikuti retret. Saat ini, para korban masih dalam proses pemulihan mental.

‎“Kami juga meminta agar seluruh laporan ini dapat diproses secara adil dan tegas. Mabes Polri harus tegak lurus dalam menegakkan hukum dan menjaga konstitusi, termasuk pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara,” lanjutnya.

‎Diketahui, laporan ini disampaikan bersamaan dengan agenda pelaporan atas dugaan penistaan agama dan permintaan agar kasus tersebut tidak dipisahkan dengan kasus pembubaran retret, karena berkaitan erat dan berdampak langsung terhadap kondisi psikologis anak-anak peserta kegiatan.

‎Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diterima.

Baca Juga :  ‎PPSS Sukabumi Rayakan Milad ke-8: Teguhkan Solidaritas Petani Demi Kedaulatan Pangan dan Keadilan Agraria


‎Sumber : Dilansir dari Tempo.com, pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 14.23 WIB, kuasa hukum korban telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah pihak terkait pembubaran retret.

Baca Juga :  PAD Jadi Barometer, LSM GAPURA Soroti Kinerja Pemerintahan Asjaf–Andreas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kepala KUA Cikembar Hadiri Jalan Santai dan Lomba Sholawat BKMT

Berita Terkait

Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara
‎Investor MBG Menanti Kepastian, Dapur Sudah Dibangun Namun Belum Beroperasi‎
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun
Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi
‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan
‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎
Babinsa Koramil 0607-08 Cikembar Bersama Warga Gelar Karya Bakti, Jembatan Sukasari Segera Dibangun
Akhirnya Dioperasikan, Jembatan Cipamuruyan Cibadak Resmi Dibuka, Warga: Bisa Kurangi Kemacetan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:48 WIB

Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 14:56 WIB

Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:43 WIB

‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:56 WIB

Babinsa Koramil 0607-08 Cikembar Bersama Warga Gelar Karya Bakti, Jembatan Sukasari Segera Dibangun

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

Akhirnya Dioperasikan, Jembatan Cipamuruyan Cibadak Resmi Dibuka, Warga: Bisa Kurangi Kemacetan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:30 WIB

Tanggapi Sorotan Truk Batu Hijau Overload, Kecamatan Cikembar Panggil Pengusaha dan Keluarkan Sejumlah Arahan

Berita Terbaru