Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah, 27 Pasangan Ikuti Binwin di KUA Cikembar

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi para calon pengantin, Kamis (9/4/2026). Sebanyak 27 pasangan tercatat mengikuti kegiatan ini sebagai bekal awal menuju kehidupan rumah tangga yang matang dan terencana.

Kegiatan Binwin ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait dinamika kehidupan berumah tangga, mulai dari hak dan kewajiban suami-istri hingga cara menghadapi konflik dalam keluarga.

Kepala KUA Cikembar, H. Nandang Supriatna, mengungkapkan bahwa memasuki awal bulan Syawal, jumlah pendaftar pernikahan di wilayahnya mulai meningkat. “Saat ini tercatat ada sekitar 27 pasangan calon pengantin yang telah mendaftar. Sebelum melangsungkan pernikahan, mereka wajib mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal dasar,” ujarnya.

Ia menegaskan, Binwin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dalam mempersiapkan pasangan agar siap secara mental dan pengetahuan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Dalam pelaksanaannya, KUA Cikembar turut melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tenaga kesehatan dari puskesmas serta instansi UPTD Dalduk (Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon pengantin, baik dari aspek kesehatan, kependudukan, maupun keharmonisan keluarga.

Baca Juga :  Peluncuran Pilgub Jabar 2024: Mengedukasi Masyarakat dalam Budaya Demokrasi

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pasangan memahami hak dan kewajiban masing-masing setelah menikah. Ini menjadi langkah awal untuk membangun keluarga yang harmonis,” tambahnya.

Menurutnya, tingginya angka perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama maupun secara nonformal menjadi salah satu alasan pentingnya pembekalan sejak dini. Banyak pasangan dinilai belum siap secara emosional saat memasuki pernikahan.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Usia tersebut dianggap cukup matang untuk membangun rumah tangga, apalagi jika dibarengi dengan pembekalan melalui Binwin.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Landa Sagaranten dan Gegerbitung, Pohon Tumbang dan Belasan Rumah Terdampak

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menitikberatkan pada pemahaman peran suami-istri serta strategi penyelesaian konflik secara musyawarah. Hal ini penting, mengingat potensi permasalahan dalam rumah tangga kerap tidak disadari sejak awal.

“Calon pengantin mungkin belum membayangkan adanya konflik dalam rumah tangga. Tapi ketika itu terjadi, mereka sudah punya bekal untuk menyelesaikannya dengan baik,” jelasnya.

Melalui program Binwin, KUA Cikembar berharap mampu menekan angka perselisihan dan perceraian di masyarakat, sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkualitas.

Berita Terkait

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai
Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang
Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan
Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi
Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini
Bupati Asep Japar Lepas Jalan Santai HJKS ke-156 di Warungkiara, Dorong Wisata dan Ekonomi Desa
‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai

Rabu, 16 September 2026 - 21:56 WIB

Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang

Rabu, 16 September 2026 - 14:33 WIB

Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WIB

Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini

Sabtu, 12 September 2026 - 11:08 WIB

Bupati Asep Japar Lepas Jalan Santai HJKS ke-156 di Warungkiara, Dorong Wisata dan Ekonomi Desa

Jumat, 11 September 2026 - 09:33 WIB

‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:05 WIB