DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Sejumlah Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Dorong Investasi

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui pembahasan dan persetujuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Berbagai regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan DPRD memiliki komitmen untuk mengawal setiap regulasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan dan persetujuan sejumlah Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap perda yang disahkan harus mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Budi.

Salah satu Raperda yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna ke-8 adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengesahan ini juga menjadi bagian dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, DPRD bersama Pemkab Sukabumi juga menyepakati Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan serta Tanah Telantar. Regulasi ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum produktif sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  ‎Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan, Warga Cimanggu Kini Lebih Mudah Beraktivitas‎

Di sektor transportasi, DPRD turut mengesahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Peraturan ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam penataan sistem transportasi, peningkatan pelayanan perhubungan, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih tertib dan terintegrasi.

Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menginisiasi Raperda tentang Kemudahan Berusaha dan Investasi yang saat ini memasuki tahap finalisasi. Regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui penyederhanaan perizinan berbasis digital, sehingga mampu menarik lebih banyak investor dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Baca Juga :  ‎Dinas PU Sukabumi Fokus Tangani Longsor dan Perbaikan Infrastruktur 2026‎

Budi Azhar Mutawali menegaskan, DPRD akan terus mengawal implementasi setiap perda agar tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap seluruh regulasi yang telah disusun dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif. DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Redaksi Jabarinside.com

Berita Terkait

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Paoji Nurjaman Dorong Penguatan Struktur Partai hingga Akar Rumput, PDI Perjuangan dan PPP Diminta Perkuat Sinergi
Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga
‎DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Pemeliharaan Jalan Karang Tengah–Sinagar, Warga Berharap Pekerjaan Tepat Waktu
PKKM Empat Tahunan Jadi Tolok Ukur Kepemimpinan Kepala Madrasah di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda Perseroda Air Minum
Yusuf Taojiri Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Cibolang, Camat Gunungguruh Ajak Bersatu Bangun Desa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Asep Japar Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Paoji Nurjaman Dorong Penguatan Struktur Partai hingga Akar Rumput, PDI Perjuangan dan PPP Diminta Perkuat Sinergi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Viral! Pengaspalan Jalan Tanjungsari-Bojongtipar Sukabumi Dipertanyakan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:00 WIB

‎DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Pemeliharaan Jalan Karang Tengah–Sinagar, Warga Berharap Pekerjaan Tepat Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:54 WIB

PKKM Empat Tahunan Jadi Tolok Ukur Kepemimpinan Kepala Madrasah di Kabupaten Sukabumi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:22 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati KUA-PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Raperda Perseroda Air Minum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Yusuf Taojiri Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Cibolang, Camat Gunungguruh Ajak Bersatu Bangun Desa

Berita Terbaru

Masyarakat

Ribuan Warga Cikembar Meriahkan Jalan Santai HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:54 WIB