CIBADAK, JABARINSIDE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mulai mengoptimalkan fungsi Terminal Cibadak melalui uji coba penataan operasional angkutan umum yang dilaksanakan sejak Senin (6/7/2026).
Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi terminal sebagai pusat pelayanan transportasi. Pada tahap awal, Dishub memfokuskan penataan terhadap sejumlah trayek angkutan kota (angkot) yang selama ini kerap berhenti dan menunggu penumpang di sepanjang Jalan Raya Surya Kencana.
Trayek yang menjadi sasaran uji coba meliputi Cibadak–Benda (09), Cibadak–Nagrak, dan Cibadak–Cisaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, mengatakan pelaksanaan uji coba merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari UPTD Terminal Cibadak dan Cicurug, Organda, hingga Kelompok Kerja Unit (KKU) Cicurug.
Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengurus jalur dan para pengemudi angkot, agar seluruh kendaraan umum yang melintasi Cibadak masuk ke area terminal dan tidak lagi menunggu penumpang di titik-titik rawan kemacetan, seperti Simpang Ratu.
“Harapannya, seluruh angkot dapat memanfaatkan terminal sesuai fungsinya sehingga tidak lagi ngetem di badan maupun bahu jalan,” ujar Mubtadi, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemantauan selama pelaksanaan uji coba menunjukkan kondisi lalu lintas di Jalan Raya Surya Kencana mulai lebih lancar. Berkurangnya angkot yang berhenti terlalu lama di tepi jalan dinilai mampu mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Meski demikian, Dishub masih menemukan sejumlah kendala yang akan menjadi bahan evaluasi, di antaranya kapasitas terminal yang masih terbatas serta arus kendaraan keluar terminal yang sempat mengalami hambatan karena harus melintasi jalur belok kanan.
Mubtadi menegaskan, kebijakan tersebut bukan merupakan aturan baru. Menurutnya, setiap angkutan umum memang memiliki kewajiban beroperasi melalui terminal. Namun, kebiasaan berhenti di luar terminal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun membuat upaya penertiban ini terkesan sebagai kebijakan baru.
Ia berharap seluruh pihak, mulai dari pengelola trayek, organisasi angkutan, hingga para sopir, tetap menjaga komitmen untuk mematuhi aturan tersebut agar upaya mengurangi kemacetan di kawasan Cibadak dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kolaborasi seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan program ini. Semoga penataan Terminal Cibadak dapat terus berjalan secara konsisten sehingga pelayanan angkutan umum semakin tertib dan kemacetan di Jalan Raya Surya Kencana dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Redaktur: RAG















