Diduga Bangkrut Tabungan Koperasi Kopdit Citra Utama Tidak Bisa di Tarik Anggota

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Tiga anggota Koperasi Kredit (Kopdit) Citra Utama keluhkan penarikan dana tabungan yang tidak kunjung bisa dicairkan.

Hal tersebut disampaikan tiga anggota Kopdit Citra Utama yang berkantor di Pertigaan Cisukaratu, Kompleks Gedung BK3D, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada awak media YD , TS dan FS selaku anggota Kopdit Citra Utama, mengaku akan menarik uang tabungan yang telah mereka simpan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat akan mengambil uang simpanan di Kopdit Citra Utama, ketiga anggota koperasi itu tidak berhasil mendapatkan hak uang tabungan mereka dengan sejumlah alasan.

“Kami akan menarik dana tabungan, namun pihak pengurus tidak bisa mencairkan, bahkan pengurus tidak bisa memberi kepastian kapan hak kami bisa diberikan dengan alasan bahwa koperasi sedang tidak baik-baik saja,” ujar YD kepada awak media.

Baca Juga :  ‎Harga Sembako di Pasar Cibadak Sukabumi Terpantau Turun untuk Cabai dan Bawang, Sabtu 23 Agustus 2025‎

Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Udan Burhanudin, selaku Pelaksana Harian Kopdit Citra Utama, kepada awak media membenarkan, pihaknya telah menerima pengajuan penarikan uang simpanan atas nama 3 anggota koperasi tersebut.

Namun menurut Udan, Pihak Koperasi untuk saat ini belum bisa mengabulkan pengajuan penarikan dana simpanan dari anggotanya, disebabkan kas koperasi sedang kosong.

“Terus terang keadaan koperasi sedang tidak baik-baik saja, terkait perkembangan ekonomi, dan beredarnya rumor di anggota untuk menarik simpanannya, sehingga otomatis jangankan setoran atau tabungan yang masuk tetapi mereka rame-rame ingin menarik modal. Dengan demikian koperasi kelabakan,”. Ungkap Udan kepada awak media, Selasa (27/08/2024).

Baca Juga :  ‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Terpilihnya Kembali Ustadzah Irma Nafilah Pimpin BKMT 2025–2030‎

Lanjut Udan, pihak Koperasi saat ini tidak ada uang untuk bisa mencairkan dana simpanan anggota.

Dikonfirmasi terkait regulasi di badan usaha Koperasi ini tentang larangan anggota untuk bisa mengambil uang simpanan mereka, Udan memastikan tidak ada aturan yang mengatur anggota untuk menarik simpanannya.

“Secara aturan, anggota bisa kapan saja mengambil uang simpanannya, tapi saat ini Koperasi tidak ada uang untuk membayar,” jelasnya lagi.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait tanggung jawab dan upaya pengurus untuk menindaklanjuti pengajuan penarikan simpanan anggotanya, kepada awak media Udan mengaku tidak bisa menjanjikan kapan pihaknya bisa mengabulkan pencairan untuk anggotanya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Sampaikan Apresiasi Atas Pandangan fraksi DPRD Terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Untuk tanggal kapan kita tidak bisa menjanjikan, kalau ada uang, baru kita bisa bayar,” ungkapnya.

Udan menyebut saat ini dirinya hanya bekerja di Kopdit Citra Utama itu sendirian, selain menjabat pelaksana harian dirinya juga menjabat sebagai bendahara, juga sekaligus karyawan, di koperasi simpan pinjam dengan jumlah anggota 506 orang, dengan Ketua Koperasi Iwan Sunarwan.

3 anggota Kopdit Citra Utama akan menindak lanjuti permasalahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan Koperasi tersebut ke Kepolisian maupun Instansi terkait lainnya.

Berita Terkait

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Raydian Kokrosono: 95 Ribu Buruh Siap Bergerak ke Jakarta, Pengamanan May Day Dimaksimalkan
Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT
Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”
Disdik Kabupaten Sukabumi Seleksi Ketat Beasiswa Tahfidz 2026, 76 Siswa SD Perebutkan 26 Kuota
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
‎Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur, JPU Dinilai Kriminalisasi Kasus dr. Silvi Apriani‎
‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Kamis, 30 April 2026 - 19:09 WIB

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Raydian Kokrosono: 95 Ribu Buruh Siap Bergerak ke Jakarta, Pengamanan May Day Dimaksimalkan

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT

Kamis, 30 April 2026 - 12:34 WIB

Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Disdik Kabupaten Sukabumi Seleksi Ketat Beasiswa Tahfidz 2026, 76 Siswa SD Perebutkan 26 Kuota

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Rabu, 29 April 2026 - 19:11 WIB

‎Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur, JPU Dinilai Kriminalisasi Kasus dr. Silvi Apriani‎

Rabu, 29 April 2026 - 18:55 WIB

‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎

Berita Terbaru