‎Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi: Perusahaan Wajib Berikan BPJS, Tunggakan Bisa Berujung Sanksi Pidana

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Ferry Supriyadi, SH, menegaskan bahwa setiap perusahaan berkewajiban memberikan jaminan sosial bagi karyawannya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh negara.

‎“Secara tidak langsung, pemberi kerja atau perusahaan itu harus memberikan BPJS untuk karyawannya. Terlebih bagi perusahaan yang bonafide, biasanya selain BPJS juga ada JPK mandiri atau in-house clinic untuk kesejahteraan buruh,” ungkap Ferry, Rabu  (23/7/2025).

Baca Juga :  SDN Cimanggu 1 Bangun Toilet Baru, Masih Kekurangan Ruang Kelas

‎Ferry juga menyoroti permasalahan tunggakan iuran BPJS yang dilakukan oleh perusahaan. Menurutnya, jika perusahaan menunggak iuran BPJS, maka otomatis hak jaminan kesehatan karyawan terputus.

‎“Kalau BPJS kesehatannya nunggak, secara otomatis hak jaminan terhadap karyawannya juga terputus. Apabila dalam kurun waktu tersebut karyawan sakit, sama saja mereka tidak punya BPJS. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

‎Ferry menambahkan, perusahaan yang menunggak iuran BPJS wajib segera melunasinya.

‎“Kalau nunggak itu harus dibayar secepatnya. Sebab kalau iuran tidak dibayar, sama saja pemberi kerja tidak memberikan jaminan sosial terhadap pekerjanya,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Wartawan di Operasi Pekat

‎Lebih jauh, Ferry mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai dalam memenuhi kewajiban tersebut.

‎“Sanksinya jelas, ada denda, bahkan bisa sampai kurungan. Ini sudah masuk ranah pidana,” pungkasnya.



Berita Terkait

Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai
‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan
Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang
Muslihin Ditunjuk Jadi PGS Ketua PC APRI Kabupaten Sukabumi, Muscablub Segera Disiapkan
Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi
Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini
Dugaan Pelecehan Siswi SMK Saat PKL di Dishub Sukabumi Dilaporkan ke Polisi, Sekolah Minta Kasus Diusut Tuntas
Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:51 WIB

Kemenag Sukabumi Perkuat Disiplin dan Komitmen ASN Lewat Pembinaan Pegawai

Kamis, 17 September 2026 - 08:41 WIB

‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan

Rabu, 16 September 2026 - 21:56 WIB

Kebakaran Limbah Kayu di Tenjojaya Cibadak, Api Sempat Merembet ke Alang-alang

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WIB

Dari Ruang Kelas Tak Layak Menuju Sekolah Nyaman, SDN Sukasari 01 Terima Revitalisasi

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Kemenhaj Sukabumi Gelar Pengajian Bulanan, Bekali Calon Jemaah Haji Sejak Dini

Senin, 14 September 2026 - 19:54 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi SMK Saat PKL di Dishub Sukabumi Dilaporkan ke Polisi, Sekolah Minta Kasus Diusut Tuntas

Sabtu, 12 September 2026 - 11:39 WIB

Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata

Sabtu, 12 September 2026 - 11:08 WIB

Bupati Asep Japar Lepas Jalan Santai HJKS ke-156 di Warungkiara, Dorong Wisata dan Ekonomi Desa

Berita Terbaru