JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Harapan puluhan warga untuk mendapatkan kembali uang yang mereka tanam dalam dugaan investasi bermasalah kembali pupus. Mediasi yang difasilitasi di Kantor Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/7/2026) malam, belum menghasilkan kesepakatan maupun kepastian mengenai pengembalian dana para korban.
Sebelum mediasi berlangsung, para korban sempat mendatangi rumah terduga pengelola investasi untuk meminta penjelasan. Demi menjaga situasi tetap kondusif, aparat kemudian memfasilitasi pertemuan di Kantor Kelurahan Cibadak.
Salah seorang korban, Fatma Nurliyah (27), mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah dilakukan beberapa kali. Namun, seluruh pertemuan sebelumnya belum membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah beberapa kali mencoba mediasi di rumah, tapi responsnya tidak bagus. Setelah sekitar dua bulan, belasan hingga puluhan orang kembali datang meminta kejelasan. Akhirnya kami dibawa aparat ke Kelurahan Cibadak untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.
Fatma menegaskan, para korban datang bukan untuk membuat keributan, melainkan hanya ingin memperoleh kepastian mengenai mekanisme dan jadwal pengembalian dana yang telah mereka setorkan.
“Yang kami inginkan hanya kejelasan. Tadi masih belum puas karena belum ada kepastian. Harapan kami tentu uang bisa kembali,” katanya.
Para korban memperkirakan total kerugian dalam kasus tersebut telah melampaui Rp1 miliar. Hingga kini, belum ada kesepakatan terkait skema penyelesaian maupun jadwal pengembalian dana.
Kasus ini menambah daftar dugaan investasi bermasalah yang mencuat di Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, ratusan warga di Kecamatan Pabuaran juga mengaku menjadi korban dugaan investasi serupa dengan estimasi kerugian lebih dari Rp1 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian mengenai penyelesaian perkara tersebut. Para korban berharap persoalan ini segera menemukan titik terang, baik melalui mediasi lanjutan maupun melalui proses hukum apabila tidak tercapai kesepakatan.















